Pesaing Obama Gelapkan Dana Untuk Selingkuhannya
Mantan kandidat calon presiden dari Partai Demokrat, John Edwards, didakwa menggunakan dana sumbangan kampanye sebesar US$925 juta untuk menyembunyikan wanita hamil selingkuhannya, selama masa pemilihan presiden 2008. Edwards mengaku bersalah, namun ia membantah melanggar hukum.
Mantan Senator AS dan kandidat Partai Demokrat dua kali itu, didakwa enam tuduhan pelanggaran Undang Undang Dana Kampanye. Edwards dulunya merupakan pesaing Obama dan Hillary Clinton dalam memperebutkan kandidat presiden. Ia mengaku tidak bersalah dan dibebaskan tanpa jaminan, dengan syarat menyerahkan paspor dan tidak meninggalkan wilayah AS.
Mantan pengacara yang sering memenangkan perkara bernilai jutaan dolar itu, kini harus menghadapi ancaman dipenjara dan izin praktik hukumnya dicabut.
"Tidak perlu dipertanyakan lagi, saya telah melakukan kesalahan. Saya bertanggung jawab secara penuh karena melakukan kesalahan. Saya menyesal selama sisa hidup saya, saya telah menyakiti hati orang lain," kata Edwards di luar gedung pengadilan seperti dilansir Associated Press. "Namun, saya tidak melanggar hukum, dan saya tidak pernah berpikir saya melanggar hukum."
Mantan Senator AS dan kandidat Partai Demokrat dua kali itu, didakwa enam tuduhan pelanggaran Undang Undang Dana Kampanye. Edwards dulunya merupakan pesaing Obama dan Hillary Clinton dalam memperebutkan kandidat presiden. Ia mengaku tidak bersalah dan dibebaskan tanpa jaminan, dengan syarat menyerahkan paspor dan tidak meninggalkan wilayah AS.
Mantan pengacara yang sering memenangkan perkara bernilai jutaan dolar itu, kini harus menghadapi ancaman dipenjara dan izin praktik hukumnya dicabut.
"Tidak perlu dipertanyakan lagi, saya telah melakukan kesalahan. Saya bertanggung jawab secara penuh karena melakukan kesalahan. Saya menyesal selama sisa hidup saya, saya telah menyakiti hati orang lain," kata Edwards di luar gedung pengadilan seperti dilansir Associated Press. "Namun, saya tidak melanggar hukum, dan saya tidak pernah berpikir saya melanggar hukum."